HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Surakarta mempertanyakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022 yang tidak memenuhi target.
“Mohon penjelasan,”tegas Agus Nuryanto dari Fraksi Golkar PSI, saat menyampaikan pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kota Surakarta TA 2022, di ruang Graha Paripurna, Senin (5/6/2023).
Fraksi Golkar juga menyoroti pendapatan retribusi daerah yang hanya terealisasi sebesar 71,34 persen atau kurang 28,66 persen “Ada pengurangan sebesar Rp24 miliar lebih dari target anggaran tahun 2022 sebesar Rp85 miliar lebih. Mohon penjelasan,”tandas Agus Nuryanto
Sementara itu, Didik Hermawan, dari Fraksi PKS mengatakan, capaian pendapatan retribusi daerah sebagai salah satu sumber PAD Pemerintah Kota Surakarta pada Tahun Anggaran 2022 masih belum memenuhi target dan menunjukan tren yang terus menurun dari tahun ke tahun, selama tiga tahun terakhir.
Dia menyebut, pada tahun 2020 retribusi daerah tercapai sebesar 87,09 persen, pada tahun 2021 capaian turun menjadi 84,46 persen, dan pada tahun 2022 kembali turun menjadi 71,34 persen.
Fraksi PKS katanya dapat memahami tidak tercapainya target retribusi daerah pada tahun 2021 karena adanya dampak pandemi covid-19 dan belum disahkannya Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Namun, kata dia pada tahun 2022 dampak pandemi covid-19 semestiya tidak lagi begitu berpengaruh, apalagi Perda tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung juga sudah disahkan.
“Apakah ada indikasi ketidakpatuhan dalam pembayaran retribusi daerah atau ada masalah lain yang menyebabkan retribusi daerah seringkali tidak mencapai target yang ditetapkan, mohon penjelasannya,”ujar dia
Sedangkan Wawanto dari Fraksi PDI-P mempertanyakan penyebab target PAD yang sudah terukur, namun tak dapat dicapai ”Kami Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu untuk mengetahui apa penyebab target PAD yang sudah terukur tidak tercapai, mohon penjelasannya,”ujar Wawanto
Khusus Fraksi PAN Gerindra hanya menyoroti aset jangka panjang sebesar Rp 755 miliar lebih. Yudha Sindu Riyanto yang ditunjuk membacakan pandangan Fraksi mempertanyakan apakah jumlah anggaran tersebut sudah memenuhi kriteria aman untuk keperluan dan kepentingan Pemerintah Kota Surakarta, serta apakah berpotensi mampu mendongkrak daya saing yang signifikan bagi Pemerintah Kota Surakarta terhadap daerah-daerah yang lain.
Selanjutnya, menurut Fraksi PAN Gerindra, dalam setiap belanja dan pelaksanaan anggaran tentunya ada beberapa kendala, formulasi dan tindakan preventif “Seperti apa yang akan dipersiapkan untuk anggaran tahun berikutnya agar tidak terulang, mohon penjelasan,”ujar Yudha
Jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi tersebut rencananya akan disampaikan pada Rapat Paripurna, Rabu (7/6/2023) besok. **
Jeprin S. Paudi